Ketua KPU Kukar: Tiga Pasang Calon Daftar Lewat Jalur Independen
Kamis, 09 September 2010
Ketua KPU Kukar: Tiga Pasang Calon Daftar Lewat Jalur Independen
 


Ketua KPU Kukar Rinda Desianti
Photo: KutaiKartanegara.com/Agri
Dari 7 formulir pendaftaran yang beberapa waktu lalu diambil beberapa calon kepala daerah, ternyata hanya 3 pasang calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar).


Ketiga pasangan calon independen tersebut adalah HM Idrus SY-Agus Shali, Awang Dharma Bakti-Saiful Aduar dan AR Ruznie Oms-Saifuddin DJ.


Idrus SY-Agus Shali menyerahkan dokumen dukungan pada hari pertama pendaftaran calon independen di KPU Kukar, Tenggarong, pada 26 November 2009. Pasangan ini mengklaim mengumpulkan lebih dari 59.000 dukungan masyarakat.


Kemudian pasangan Awang Dharma Bakti-Saiful Aduar mendaftar pada tanggal 28 November 2009 dengan klaim dukungan sebanyak lebih dari 40.000 suara.


Sedangkan pasangan AR Ruznie Oms-Saifuddin DJ mendaftar ke KPU Kukar pada hari terakhir, tepat pada malam tahun baru, Kamis (31/12) malam, sekira pukul 22.30 WITA.


Pasangan calon independen ini mengklaim telah mengumpulkan dukungan sebanyak lebih dari 24.000 suara. Jumlah tersebut lebih dari cukup dari batas minimal dukungan suara KPU Kukar yang ditetapkan bagi calon perseorangan yakni sebanyak 23.244 suara.


Menurut Ketua KPU Kukar Rinda Desianti, seluruh berkas dukungan masing-masing pasangan calon tersebut telah diserahkan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.


"Karena pihak PPS sudah melakukan verifikasi administrasi mulai hari ini hingga Senin (04/01) lusa. Setelah itu barulah dilakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah mulai tanggal 5 hingga 13 Januari," ujarnya.


Ditambahkan Rinda, hasil dari verifikasi faktual baru akan disampaikan kepada masing-masing pasangan calon independen pada akhir Januari. "Kita akan sampaikan apakah dukungan yang diajukan telah memenuhi persyaratan atau tidak. Jika tidak, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki selama 2 minggu yakni mulai tanggal 1 hingga 14 Februari," demikian katanya. (win)


Sumber: KutaiKartanegara.com

     
     

 

Kecamatan Loa Janan
Kecamatan Loa Kulu
Kecamatan Tenggarong
  124.011  13  296

Kecamatan Kota Bangun
Kecamatan Kembang Janggut
Kecamatan Kenohan
Kecamatan Muara Muntai
Kecamatan Muara Wis
Kecamatan Tabang
   67.922   8  162

Kecamatan Muara Kaman
Kecamatan Sebulu
Kecamatan Tenggarong Seberang
   84.191  10  209

Kecamatan Anggana
Kecamatan Marang Kayu
Kecamatan Muara Badak
   65.706   7  123

Kecamatan Muara Jawa
Kecamatan Samboja
Kecamatan Sanga-Sanga
   67.342   7  128
 
KPU Kabupaten Kutai Kartanegara
Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511 - Kaltim
Telp: (0541) 664941 Fax: (0541) 664942
e-mail: info@kpukukar.com
 
 
Copyright © 2009 www.kpukukar.com