Tanggal 30 Januari 2010 hingga 05 Februari 2010 akan diadakan pemeriksaan kesehatan Jasmani Dan Rohani Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RSUD.AM.Parikesit Kutai Kartanegara sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Kartanegara. Tim Pemeriksaan Kesehatan tersebut beranggotakan 11 Dokter spesialis yag diketuai oleh dr. Rajiman,Sp.THT., M.K es.
Pasangan Calon baik dari jalur independen maupun parpol wajib mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. JIka tak mengikuti tahapan ini maka pasangan calon dinyatakan gugur, Karena hasil pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan bakal pasangan calon sesuai Peraturan KPU nomor 68 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pasal 9 ayat (1) huruf e. Sedangkan Hasil Pemeriksaan kesehatan tersebut sifatnya tak mengugurkan pasangan calon.
Menurut Ketua KPU Kukar Rinda Desianti,S.Sos, M.Si standar pemeriksaan kesehatan pada pilbup Kukar menggunakan standarisasi RSAD. Gatot Subroto saat memeriksa Capres dan Cawapres serta calon MEntri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II . Selain pemeriksaan jasmani dilakukan pula psikotest dengan menggunakan alat Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Hasil pemeriksaan tersebut akan diberikan ke Pasangan calon dalam bentuk sertifikat.
Adapun jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan calon :
- Idrus Sy- Agus Shali tanggal 30 Januari 2010
- Awang Dharma Bakti (ADB)- Saiful Aduar tanggal 31 Januari 2010
- Ruznie Oms-Saifuddin Dj tanggal 1 Februari 2010
- Awang Ferdian- suko buono tanggal 2 Februari 2010
(unie) |