Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999 dengan nama Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dengan pucuk pimpinan Jenderal (Purn) Edi Sudradjat.
Pembentukan partai ini dilatarbelakangi keterpanggilan dan kekhawatiran sejumlah warga bangsa atas krisis di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tahun 1998 dengan mengorganisir suatu gerakan moral yang dinamakan Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang kemudian mewujud menjadi Partai Politik (PKP).
GKPB dimotori oleh sejumlah tokoh bangsa seperti Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmadja, Tatto S. Pradjamanggala, SH, David Napitupulu, dan Hayono Isman.
PKP kemudin merubah nama (metamorfosa) menjadi PKPI pada bulan Agustus 2003 untuk mensiasati agar dapat mengikuti Pemilu 2004, karena hasil Pemilu 1999 PKP tidak memenuhi ambang batas suara minimal (electoral threshold) yang ditetapkan UU Pemilu.
Kini setelah Jenderal (Purn) Edi Sudradjat wafat pada bulan Desember 2006, PKPI kini dipimpin oleh Prof. DR. Meutia Hatta setelah salah satu putri Proklamator RI Bung Hatta.
Visi PKP INDONESIA memandang bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok :
* a. Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 serta Pancasila sebagai profesi dan dasar sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirinci sebagai berikut :
o 1. Wawasan Kebangsaan yang senantiasa harus dipupuk dan ditumbuhkembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbudaya, dan tidak diskriminatif;
o 2. Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga kedaulatan dan dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yang bersih, jujur, adil, berkualitas, demokratis, berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
o 3. Peri kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan, berkarakter, beretika, bermoral, berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yang tinggi serta profesional.
* b. Keadaan nyata masyarakat serta kecerdasan yang dicapai setelah tahun 1945, yang pada gilirannya juga menghasilkan tuntutan terhadap bangsa:
o 1. Kehidupan bangsa pada saat ini dan masa depan menyaratkan diperlukannya penegakan keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sebagai suatu kesatuan makna dan nafas perjuangan seluruh rakyat Indonesia;
o 2. Persatuan bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan yang diperjuangkan perwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.
Misi * a. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakyat sebagai pemilik kedaulatan, termasuk TNI dan POLRI;
* b. Mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan peri-kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM);
* c. Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif;
* d. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak menyalahgunakan wewenang, berwibawa, kuat dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan dan kepentingan untuk melayani kepentingan masyarakat;
* e. Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan kesempatan kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan;
* f. Mewujudkan kehidupan bangsa yang bermartabat, sehingga dapat berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati, serta mampu bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.
|