Pada saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nadhatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Parmusi. Ketua sementara saat itu adalah H.M.S Mintaredja SH. Penggabungan keempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973.
Visi Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, serta menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman.
Misi * Berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim), termasuk mencegah paham atheisme, komunisme, sekularisme serta pendangkalan agama;
* Memperjuangkan HAM dan kewajiban dasar manusia sesuai harkat dan martabatnya dengan memperhatikan nilai0nilai agama Islam, dengan mengembangkan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia);
* Memelihara rasa aman, mempertahankan dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengembangkan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa);
* Mengembangkan kehidupan politik yang mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat;
* Mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.
|